Organisasi ini bernama Himpunan Pramuwisata Indonesia disingkat HPI yang didirikan berdasarkan hasil temu wicara nasional pramuwisata di Pandan (Jawa Timur) tanggal 29-30 Maret 1988 sebagai
Dasar Hukum 1. Surat Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi Nomor: KM.82PW102MPPT-88. 2. Undang-undang No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. 3. Peraturan Menteri kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM92HK.501MPK2010. 4. Peraturan Daerah Kota Bandung No. 10 tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan.
6lbgz1s. ic34qvt04g.pages.dev/395ic34qvt04g.pages.dev/119ic34qvt04g.pages.dev/267ic34qvt04g.pages.dev/259ic34qvt04g.pages.dev/108ic34qvt04g.pages.dev/315ic34qvt04g.pages.dev/48ic34qvt04g.pages.dev/146ic34qvt04g.pages.dev/254
syarat menjadi anggota himpunan pramuwisata indonesia